KPK Akui Khilaf, Minta Maaf ke Petinggi TNI, Kepala Basarnas Teracam Lolos?

Jumat 28-07-2023,20:48 WIB
Reporter : RF
Editor : Zeri

Kemudian pada 2023, Basarnas kembali membuka tender proyek pekerjaan yakni:

1. Pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.

2.Pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp 17, 4 miliar. 

BACA JUGA:Basarnas Palembang Lakukan Pencarian Bocah 5 Tahun yang Tenggelam di Rantau Bayur Banyuasin

3.Pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp 89,9 miliar. 

Agar bisa memenangkan tender proyek itu, MG, MR, dan RA melakukan pendekatan personal dengan menemui HA selaku Kepala Basarnas dan ABC selaku Koorsmin Kepala Basarnas merangkap asisten sekaligus orang kepercayaan HA. 

Saat itu diduga terjadi deal pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak. Lalu penentuan besaran fee dimaksud diduga ditentukan langsung oleh HA. 

Setelah kata sepakat dicapai bahwa HA siap mengondisikan dan menunjuk perusahaan MG dan MR sebagai pemenang tender untuk proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023. 

BACA JUGA:Gunung Dempo Erupsi Setinggi 2 Kilometer, Masyarakat dan Pendaki Dimbau Tidak Panik

Perusahaan RA ditunjuk menjadi pemenang tender untuk proyek pengadaan Public Safety Diving Equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024). 

Alexander mengungkap penyerahan uang dugaan suap untuk HA melalui ABC diberi kode "Dako" (Dana Komando). 

MG kemudian memerintahkan MR menyiapkan dan menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp 999,7 juta secara tunai di parkiran salah satu bank di Mabes TNI Cilangkap. 

Dan tersangka RA menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp 4,1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank. 

BACA JUGA:Kepala Basarnas Palembang: Jalin Terus dan Tingkatkan Sinergitas

Mendapat info adanya penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari MR kepada ABC di salah satu parkiran Bank di Mabes TNI Cilangkap, tim KPK langsung melakukan OTT terhadap para pihak tersebut. 

Orang-orang yan tertangkap tangan itu diamankan bersama goodie bag yang disimpan dalam bagasi mobil ABC berisi uang Rp 999,7 Juta dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. 

Kategori :