MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Dalam Rangka Uji Petik Penilaian (Assesment) Eliminasi Malaria, Komisi Penilaian Eliminasi Malaria Nasional (KPEMN) dari Kementerian Kesehatan RI, melakukan uji petik guna penilaian eliminasi malaria di Kabupaten Muara Enim.
Hal tersebut terungkap pada saat kegiatan Pertemuan dengan Bupati Muara Enim dalam Rangka Uji Petik Penilaian (Assesment) Eliminasi Malaria dan Pertemuan Kementerian Kesehatan RI diruang rapat Serasan Sekundang Muara Enim, Rabu 26 Juli 2023.
Kedatangan rombongan Komisi Penilaian Eliminasi Malaria Nasional dari Kementerian Kesehatan RI yakni Yuliandri SKM MKes Pembina Entomolog Kesehatan Ahli, dr Asri Amin, MPH Ahli Malaria, DR Lukman Hakim Ahli Malaria dan Safhira Dwidanitri, SKM Anggota Tim kerja Malaria diterima langsung oleh Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah PHd, Sekda Muara Enim Ir Yulius MSi, Kadinkes Muara Enim dr Eni Zatilah, OPD terkait dan stake holder.
Menurut Ketua rombongan Yuliandri, tujuan kedatangan mereka adalah untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan penuh tanggungjawab.
Adapun metode yang digunakan dalam bekerja nanti adalah menggunakan metode tools yakni akan berkunjung ke beberapa puskesmas, rumah sakit, dan sebagainya untuk melihat langsung sejauh mana kesiapan untuk eliminasi malaria ditempat tersebut.
Dikatakan Yuliandri, dalam kegiatan nanti, pihaknya akan memotret langsung kegiatan-kegiatan dan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Pemkab Muara Enim dalam melakukan pencegahan malaria.
Untuk itu, kata dia, pihaknya meminta kepada Pemkab Muara Enim dan pihak terkait untuk bisa menyampaikan data dan dokumen yang lengkap dan benar sehingga ketika dalam sidang nasional di Jakarta nanti mereka bisa sistematis dan mudah memaparkannya.
"Untuk itu tolong dibantu selama melakukan tugas selama di Kabupaten Muara Enim," ujarnya.
BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Ambil Sumpah Jabatan 1.119 PPPK Formasi 2022 dan Pejabat Fungsional Guru
Sementara itu, Plt Bupati Muara Enim Kaffah, mengatakan bahwa penyakit Malaria adalah penyakit serius dan tidak main-main.
Sebab penyakit memiliki ancaman virus dan juga infeksi artinya ada potensi keterpaparan dan kerentanan.
Oleh karena itu tidak hanya dunia, Indonesia juga bergerak maju melawan malaria dengan dilahirkan surat keputusan Menteri Kesehatan tahun 2009 tentang bagaimana mengeliminasi malaria ini. Untuk itu maka diperlukan tim komisi khusus untuk melakukan tindakan dan juga aksi yang kuat dilakukan.
Pemkab Muara Enim, lanjut Kaffah, sangat berkomitmen untuk mengeliminasi malaria ini dengan secara aktif terbukti berbagai macam kebijakan baik itu produk administrasi maupun produk hukum seperti Peraturan Bupati tentang berobat murah dan gratis ini dasar yang pertama supaya rakyat memiliki akses untuk kesehatan termasuk di dalamnya penanganan penyakit malaria.
BACA JUGA:3 Warga PALI Curi Minyak Mentah, Lubangi Pipa Line Lalu Diangkut Truk Modifikasi