Bahkan pihaknya juga telah membuat SK untuk eliminasi malaria ini sehingga SOP nya benar-benar sistematis dan terukur dalam penanganan eliminasi malaria ini.
"Kita melibatkan semua pihak seperti TNI, BAZNAS, stake holder dan pihak terkait dalam penanganan malaria ini," ujarnya.
Kadinkes Muara Enim Eni Zatilah, menambahkan Eliminasi malaria adalah suatu upaya untuk menghentikan penularan malaria setempat dalam satu wilayah geografi tertentu, dan bukan berarti tidak ada kasus malaria impor serta sudah tidak ada vektor di wilayah tersebut, sehingga tetap dibutuhkan kegiatan kewaspadaan untuk mencegah penularan kembali.
Kaitannya dengan Kabupaten Muara Enim, bahwa sudah tiga tahun berturut-turut Kabupaten Muara Enim sudah bebas malaria sehingga telah memenuhi syarat utama kabupaten/kota untuk mengajukan penilaian eliminasi malaria.
BACA JUGA:Wako Palembang Resmikan Kantor Bank Palembang, Harnojoyo Pesan Tingkatkan Kinerja
Adapun kriterianya seperti tidak ada penularan lokal selama 3 tahun berturut-turut, Positivity rate (positif dibagi jumlah pemeriksaan) kurang dari 5 persen, API kurang dari 1 per 1000 penduduk.
Jika ketiga syarat tersebut telah memenuhi maka mendapatkan skor 50 dan memenuhi 11 poin penilaian dengan nilai minimal 20 untuk membuktikan adanya Sistem yang baik untuk memastikan tidak ada penularan Kembali.
Kemudian kebijakan Malaria di Kabupaten Muara Enim, lanjut Eni, telah mengeluarkan beberapa peraturan Bupati seperti Peraturan Bupati No 59 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Berobat Gratis, Peraturan Bupati No 13 Tahun 2019 Tentang Program Berobat Mudah dan Gratis Masyarakat Kabupaten Muara Enim, Peraturan Bupati Tahun 2023 Tentang Pedoman Eliminasi Malaria di Kabupaten Muara Enim.
Selanjutnya, SK Bupati No 285/KPTS/Dinkes/2023 Tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Pengendalian Penyakit AIDS-Tuberkulosis dan Malaria,
SK Kadinkes No. 448 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Tim Pemeliharaan dan Pengendalian Malaria di Kabupaten Muara Enim.
Selain itu, ada Kerja Sama Lintas Batas Kabupaten/Kota Dalam Penanggulangan Malaria Antara Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Lahat dan Kesepakatan/MOU Lintas Sektor Tentang Penganggaran Program Pencegahan dan Pengendalian AIDS-Tuberkulosis dan Malaria (PP ATM) Tahun 2023.(*)