Melihat proses hukum yang sudah berjalan. Bahkan sudah naik ke tingkat penyidikan, sudah ramai dipublik sejak 3 bulan terakhir, tapi tidak perna ada tersangka.
BACA JUGA:Alih-Alih Toleransi! Monique Rijks Aktivis Yahudi Pembela Panji Gumilang Malah Dirujak Warganet
Bahkan, Panji Gumilang sampai saat ini mungkin masih jauh ditetapkan menjadi tersangka.
"Kasusnya belum ada perkembangan signifikan, jangan sampai ini hanya mengulur waktu, kemudian hanya menunggu publik melupakan kasus ini," kata Najih.
Harusnya, kata Najih, sebagai negara hukum, mestinya setiap kali ada pelanggaran hakum itu harus diproses. Sedangkan dugaan pelanggaran hukum Panji Gumilang ini sudah banyak sekali.
Mulai dari dugaan Tindakan Pidana Pencucian Uang (TPPU), penyerobotan lahan, pelanggaran undang-undang yayasan, pelecehan seksual, sampai dengan makar.
BACA JUGA:Rekeningnya Terpublikasi, Panji Gumilang Imbau Masyarakat Indonesia Supaya Tak Simpan Uang di Bank
Beberapa orang yang menjadi anak buah Panji Gumilang sudah banyak yang ditindak. Kasus makar tahun 2008 dan 2011, di Jawa Tengah, di Jawa Barat sudah diproses.