Menurutnya, ia sudah membaca dengan teliti aturan Mendikbud Restek itu. Disitu memang tertulis peraturan baru soal seragam.
BACA JUGA:Tenang! Nadiem Tetap Membolehkan Jilbab Digunakan Saat Berpakaian Adat
"Seragam SD putih bawah merah. Seragam SMP putih bawahannya biru. Seragam sekolah SLTA atau SMU, putih bawahannya abu-abu. Kalau yang cewek pakai rok. Dan yang cowok pakai celana. Ya itukan udah biasa, dimana memberatkannya? Nggak ada memberatkan," katanya.
Kemudian ada juga peraturan tentang seragam pramuka. Seragam pramuka juga, katanya, bukan juga hal yang baru. Lagi-lagi itu tidak memberatkan.
"Nah ada juga peraturan yang memakai soal pakai adat, Pakaian adat itu saya baca aturannya itu dipakai pada saat acara-acara tertentu dan acara perayaan nasional, semisalnya 17 an. Itu juga sudah biasa Bukan sesuatu yang memberatkan juga," katanya.
Ia mengungkapkan apa yang ditangkap alasan Nadiem Makarim mengeluarkan aturan itu. Alasannya untuk mengatur jadwal pemakaian seragam. Sebab antara sekolah-sekolah, misal sekolah swasta memiliki pakai dengan corak sendiri, ciri khas masing-masing.
BACA JUGA:Netizen Bongkar Skema Nadiem Keluarkan Aturan Seragam Sekolah Baru, Ternyata Begini Tujuannya
"Nah itu diatur, pakainya hari apa. Jadi menteri Nadiem mau pakaian seragam nasional dipakai sesuai jadwal seluruh Indonesia," jelasnya.