2 Pengedar Ganja di Lahat Bertemu Polisi, Gagal Antar ke Pembeli

Kamis 13-07-2023,07:17 WIB
Editor : Edward Desmamora
2 Pengedar Ganja di Lahat Bertemu Polisi, Gagal Antar ke Pembeli

BACA JUGA:Tamat SMA, Remaja di Lahat Merintis Jadi Pengedar Ganja

Kedua tersangka dijerat dengan PPasal 114 ayat (1), subsider Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika. (gti)

Kategori :