2 Pengedar Ganja di Lahat Bertemu Polisi, Gagal Antar ke Pembeli
LAHAT, SUMEKS.CO – Meggi Saputra (22), dan Jayansyah (19) gagal mengantarkan pesanan narkotika jenis ganja ke pembeli lantaran bertemu dengan polisi yang langsung menangkapnya.
Kedua warga Desa Kupang, Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat ini tertangkap di jalan baru Desa Manggul, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Senin 10 Juli 2023 sekitar pukul 22.30 WIB lalu.
Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT, melalui Kasat Resnarkoba AKP M Romi SH MH mengatakan, kedua tersangka saat diamankan sedang mengendarai sepeda motor.
“Keduanya diamankan usai mengambil ganja,” terang Kasat Resnarkoba AKP M Romi SH MH, dikutip dari sumateraeskpres.bacakoran.co, Kamis 13 Juli 2023.
BACA JUGA:Sedang Nongkrong di Jalan, Pengedar Ganja di Lahat Tak Sadar Didatangi Polisi
Polisi menggeledah tubuh keduanya dan memeriksa setiap detil motor yang dikendarai tersangka.
“Ditemukan kantong plastik hitam berisi 1 paket ganja tersimpan di bawah jok motornya,” kata Romi.
Selain itu, polisi juga mengamankan 2 unit handphone (hp) milik kedua tersangka, yang digunakan sebagai alat komunikasi untuk transaksi ganja.
“Ganja itu diakui milik keduanya yang rencananya akan diantarkan ke pembeli,” tambah Romi.
BACA JUGA:Pengedar Ganja Asal Empat Lawang Ditangkap di Lahat Saat Menunggu Pembeli
Kedua tersangka juga mengaku kalau ganja itu mereka dapatkan dari DA (DPO), warga Kecamatan Lahat.
Rencananya, ganja yang dibawa akan diedarkan di kampungnya, wilayah Kecamatan Pagar Gunung, Lahat.
Dijual per garis atau 100 gram ganja seharga Rp500 ribu-Rp600 ribu.
“Asal usul ganjanya masih kita selidiki. Kedua tersangka ini sebagai pengedar,” tutup Romi.