Pemerintah Belanda Kembali Usik Indonesia, Minta Ganti Rugi Pasca Kemerdekaan Sebesar Rp504 Triliun
SUMEKS.CO - Ngajak ribut, pemerintah Belanda kembali mengusik Indonesia dengan meminta ganti rugi sebesar Rp504 Triliun pasca kemerdekaan dan menghapus istilah Hindia Belanda di Bumi Nusantara.
Baru-baru ini hangat diperbincangkan di media sosial (medsos), perihal pemerintah Belanda meminta Indonesia mengembalikan uang sebesar Rp504 Triliun dan meminta penghapusan istilah Hindia Belanda.
Pasalnya, pemerintah belanda merasa dirugikan atas insiden peperangan beberapa puluh tahun silam. Pemerintah Belanda juga enggan mengakui kemerdekaan Indonesia selama uang yang diminta tersebut tak dikembalikan.
BACA JUGA:Sebelum Mengakui 17 Agustus 1945, Belanda Akui Baru 74 Tahun Indonesia Merdeka
Terlebih, jika istilah Hindia Belanda tak dihapus dari Bumi Nusantara. Hal itu dikarenakan, Belanda menganggap negaranya tak pernah menjajah negara manapun.
Seperti dikutip dari kanal YouTube @updatepertahanan, diunggah pada 18 Juni 2023, dengan judul "Simak ini!! Belanda minta ganti rugi selama penjajahan ke Indonesia senilai Rp504 triliun, kok bisa?.
Dalam unggahan video tersebut, Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte mengungkapkan, akan mengakui sepenuhnya kemerdekaan Indonesia.