"Tetapi, orangnya yang melakukan pelanggaran-pelanggaran ya harus ditindak secara tegas, sesuai dengan info dan laporan tentang peristiwa konkret yang terjadi di tengah-tengah masyarakat," tutupnya.
BACA JUGA:Panji Gumilang Terang-Terangan Dukung Negara Komunis, Karena Cina Persatukan Negara Islam
Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan, bahwa dugaan tindak pidana di Ponpes Al-Zaytun Indramayu sudah teridentifikasi.
"Hanya tinggal diklarifikasi saja nanti di dalam, pemanggilan atau pemeriksaan," ungkapnya dikutip SUMEKS.CO dari unggahan TikTok @esennah_alam, Sabtu, 24 Juni 2023.
Menurut Mahfud MD, akan ada laporan resmi yang akan dilaporkan ke Kepolisian Republik Indonesia (Polri), terkait tindak pidana yang ditemukan oleh tim investigasi dari tim Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
"Pasal-pasal apa yang akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana. Nanti akan diumumkan pada waktunya," terangnya.
Mahfud menambahkan, kepolisian akan mengambil tindakan dari semua pintu laporan yang masuk tentang tindak pidana yang dilakukan di Ponpes Al-Zaytun Indramayu.