BACA JUGA:Fantastis! Panji Gumilang dan Keluarga Kuasai 295 Sertifikat Tanah di Al Zaytun
Menurut Djuhandhani, dalam pemeriksaan yang dilakukan Tim Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri, dilakukan secara profesional.
Dimana, Tim Penyidik memberikan kesempatan manakala waktunya ibadah, diberikan waktu kesempatan.
"Kita berikan waktu untuk istirahat salat dan makan," ujarnya.
Saat pemeriksaan oleh Tim Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri, Panji Gumilang diberikan sedikitnya 26 pertanyaan.
Seluruh pertanyaan itu dijawab langsung oleh Panji Gumilang. Adapun materi pertanyaan yakni mengenai sejarah tentang Ponpes Al-Zaytun Indramayu, struktur organisasi yayasan.
"Kemudian terkait beberapa video yang diunggah menjadi bahan pertanyaan kami," paparnya.