"Tabayunlah kesana," ujarnya.
"Panji dah mau ke surga jgn di ganggu dulu ya," timpal netizen lainnya.
"Apa gus muhaimin sependapat dg ajaran panji," sambung netizen lain.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, tengah menangani kasus Panji Gumilang terkait penodaan agama.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, bahwa saat ini kasus Panji Gumilang tengah memasuki tahap penyidikan.
Pihak Dittipidum Bareskrim Polri juga sudah meminta keterangan dari beberapa saksi ahli, terkait penodaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.
Selanjutnya, Tim Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri akan melengkapi alat bukti lebih lanjut mengenai pelaporan dari Forum Advokat Pembela Pancasila atau FAPP, dan juga Pendiri Negara Islam Indonesi (NII) Crisir Center, Ken Setiawan.