Wakil Ketua MPR RI Desak Aparat Hukum Tak Takut Tangkap Panji Gumilang

Rabu 12-07-2023,04:27 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Zeri

 

"Hanya tinggal diklarifikasi saja nanti di dalam, pemanggilan atau pemeriksaan," ungkapnya dikutip SUMEKS.CO dari unggahan TikTok @esennah_alam, Sabtu, 24 Juni 2023.

 

BACA JUGA:Singgung Ulama Sebelah Gunakan Anggaran Negara, Panji Gumilang Lupa Al Zaytun Terima Kucuran BOS Rp 43,5 M

 

Menurut Mahfud MD, akan ada laporan resmi yang akan dilaporkan ke Kepolisian Republik Indonesia (Polri), terkait tindak pidana yang ditemukan oleh tim investigasi dari tim Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). 

 

"Pasal-pasal apa yang akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana. Nanti akan diumumkan pada waktunya," terangnya. 

 

Mahfud menambahkan, kepolisian akan mengambil tindakan dari semua pintu laporan yang masuk tentang tindak pidana yang dilakukan di Ponpes Al Zaytun Indramayu. 

 

Kemudian, Pemerintah Indonesia melalui Kemenko Polhukam juga akan mengambil tindakan berupa pemberian sanksi penataan administrasi, kepada Ponpes Al Zaytun Indramayu melalui Yayasan Pendidikan Islam (YPI), yang mempunyai kaki pesantren dan kaki lembaga pendidikan.

 

BACA JUGA:Tak Hanya Khusus Agama Islam, Ponpes Al Zaytun Indramayu Ternyata Terima Santri Agama Lain untuk Mondok 

 

"Nah ini akan dilakukan juga tindakan hukum administrasi terhadap yayasan," lanjutnya.

Kategori :