Santri Al Zaytun Wajib Pakai Jas, Teriak-teriak Membangun Kebudayaan, Panji Gumilang Tak Tahu Sejarah Jas

Rabu 12-07-2023,03:58 WIB
Reporter : RF
Editor : Zeri

 

"Tinggal beberapa waktu kedepan penersangkaan," kata Mahfud MD, didampingi Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, yang diunggah akun snack video @(KK) IBnu Ja'faR AsQofi. 

 

Mahfud menjelaskan tahapan hukum yang akan dilakukan. Setelah penersangkaan, lanjut pendakwaan. Sudah pendakwaan, penuntutan, sudah penuntutan dilakukan vonis.

 

BACA JUGA:Aktivis Pro Yahudi Minta Panji Gumilang Diproses Hukum Jika Salah, Merasa Kena Sial Jika Toleransi Hanya Kedok 

 

"Itu yang Al Zaytun pidana terhadap orang. Lalu terhadap institusinya, kita sementara ini berpendapat itu supaya diselamatkan. Sebagai lembaga pendidikan dan dibina untuk  menjadi lembaga pendidikan yang sesuai dengan visi dan misinya yang tertulis," katanya. 

 

Kedepan, dalam Al Zaytun sebagai lembaga pendidikan, tidak boleh ada kegiatan yang terselubung dan penyisipan kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan-undangan. 

 

"Oleh sebab itu lembaga pendidikan Al Zaytun yang terdiri 2 kelompok, pondok pesantren dan sekolah, akan dibina dibawah pengawasan Kemenag. Yang selama ini memang menjadi pembina," ujar Mahfud. 

 

Terkait tertib sosial dan keamanan masyarakat, Mahfud mengungkapkan, Gubernur Jawa Barat akan berkoordinasi bersama institusi vertikal, seperti Polda Jabar, Badan Intelijen Negara Daerah (BINDa) dan TNI.

 

BACA JUGA:MUI Jangan Pernah Mundur Lawan Panji Gumilang, Habib Bahar: Umat Islam dan Rakyat Indonesia Dibelakang MUI

Kategori :