BACA JUGA:Tasbihkan Diri Sebagai Pusat Toleransi, Jadi Alasan Ponpes Al Zaytun Terima Santri di Luar Islam
Dikatakan Husin, jika ada permohonan seperti ini memang harus memfasilitasi tetapi tetap berdasarkan peraturan peraturan.
"Kami bila Pemda memfasilisati, siap untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan. Alasannya jamaah sudah banyak," jelas Agus Yulianto jamaah katolik juga anggota FKUB. (*)