Saat ini seluruh bank tersebut sudah diselidiki oleh Pemerintah. Seluruh rekening bank milik Panji Gumilang dan Ponpes Al-Zaytun Indramayu ini dinilai mencurigakan.
"Kita sudah semua menjejak, berdasarkan hasil temuan Panji Gumilang itu memiliki 256 rekening bank yang masih aktif, sedangkan Al-Zaytun sendiri punya 30 sekian rekening," ujar Mahfud MD dikutip datri unggahan TikTok @kiaysir, 29 Juni 2023.
Menurut Mahfud MD, penjejakan seluruh rekening bank milik Panji Gumilang dan Ponpes Al-Zaytun Indramayu ini, didasari atas laporan yang masuk ke Pemerintah tentang keuangan.
"Dari instrumen yang kita miliki untuk mengetahui itu dan perputarannya gitu," jelasnya.
Meskipun Mahfud MD tidak menjelaskan secara terang benderang terkait dengan pemeriksaan rekening bank Panji Gumilang dan Ponpes Al-Zaytun Indramayu, namun disinyalir rekening-rekening tersebut terdapat transaksi mencurigakan.
"Nanti saja itu biar di dalam proses hukum. Memang ada laporan-laporan masalah dana, pencaplokan lahan, dan sebagainya. Semua itu sudah kita olah," lanjutnya.
Terkait pemeriksaan yang saat ini tengah dilakukan Pemerintah terhadap Panji Gumilang dan Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Mahfud MD mengimbau kepada santri dan wali santri supaya tidak khawatir.
"Tetapi kepada para santri, wali santri jangan khawatir, Pemerintah tidak akan menelantarkan dan merusak lembaga pendidikan yang jelas-jelas bermanfaat dan dibutuhkan oleh masyarakat," imbaunya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam RI), Mahfud MD mengungkapkan, bahwa di Ponpes Al-Zaytun Indramayu terdapat dugaan tindak pidana.
"Hanya tinggal diklarifikasi saja nanti di dalam, pemanggilan atau pemeriksaan," ungkapnya dikutip SUMEKS.CO dari unggahan TikTok @esennah_alam, Sabtu, 24 Juni 2023.
Menurut Mahfud MD, akan ada laporan resmi yang akan dilaporkan ke Kepolisian Republik Indonesia (Polri), terkait tindak pidana yang ditemukan oleh tim investigasi dari tim Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
"Pasal-pasal apa yang akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana. Nanti akan diumumkan pada waktunya," terangnya.
Mahfud menambahkan, kepolisian akan mengambil tindakan dari semua pintu laporan yang masuk tentang tindak pidana yang dilakukan di Ponpes Al-Zaytun Indramayu. *