Tergabung di Kloter 20 Palembang, Jemaah Asal OKI yang Hilang di Tanah Suci Sempat Izin ke Toilet

Senin 10-07-2023,20:36 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

Tergabung di Kloter 20 Palembang, Jemaah Asal OKI yang Hilang di Tanah Suci Sempat Izin ke Toilet

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Jemaah haji warga Desa Sukadarma, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang hilang di Tanah Suci Mekah rupanya hilang pada saat wukuf di Arafah pada 27 Juni 2023 lalu.

Jemaah tersebut adalah H Idun Rohim Zen bin Rohim (84) yang tergabung dalam Kloter 20 Palembang. Jemaah ini telah hilang selama 14 hari. 

Atas hilangnya jemaah tersebut, membuat keluarganya meminta kepada pemerintah untuk melakukan pencarian. 

Dikatakan anak H Idun, Jam’an, keluarganya menerima informasi mengenai kejadian tersebut setelah pelaksanaan wukuf pada tanggal 28 Juni 2023.

BACA JUGA:Jemaah Haji yang Dikabarkan Hilang di Mekah Bukan Berasal dari OKI, Tapi Beralamat di Palembang

"Saat itu, ayah kami mendapat izin dari petugas untuk pergi ke toilet, lalu hilang dan tidak kembali sampai saat ini," ujarnya, Senin 10 Juli 2023.

Dijelaskannya, bahwa ayahnya saat mau ke toilet itu membawa barang-barang. Namun jemaah lain memberitahunya bahwa tidak boleh membawa barang-barang ke dalam toilet. 

Lalu, orang tua kami pergi ke toilet dan tidak kembali. Barulah keluarga menerima kabar dari petugas mengenai kejadian tersebut.

"Sampai saat ini, keluarga belum menerima informasi mengenai keberadaan ayah kami, jadi kami terus menghubungi petugas setiap hari untuk meminta kabar," terangnya. 

BACA JUGA:4 Jemaah Tanazul Pulang Lebih Cepat, Kloter 3 Debarkasi Palembang Tiba di Asrama Haji

Disampaikan, pihak keluarga sangat berharap petugas segera menemukan, apa pun kondisinya.

"Kami sudah setiap malam bersama keluarga juga berkumpul untuk membaca Yasin bersama-sama, memohon pertolongan kepada Allah SWT agar segera ditemukan," jelasnya. 

Sementara, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten OKI, H Syarip SAg melalui Kepala Seksi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Drs H Mutawalli MPdi, dengan hilangnya jamaah warga OKI ini, agar kiranya kepada Masyarakat yang belum daftar haji dan jemaah yang sudah daftar haji harus sesuai aturan dan regulasi. 

"Untuk mendaftar haji sesuai dengan alamat domisili dimana KTP dan tempat tinggal jemaah itu berada," ungkap Mutawalli. 

Kategori :