"Siapa yang mengangkat dan menetapkan (badan pendiri)? Ya Imam Suprianto, gitu," ungkap Imam.
Dengan pertimbangan Panji Gumilang memiliki latar belakang seorang santri dan merupakan alumni Pesantren Gontor, kemudian diangkat Ketua Badan Pembina.
"Itu yang kita harapkan untuk membawa kemajuan. Karena bidang dia (Panji Gumilang) di pesantren," kata Imam.
Saat ini, ungkap Imam, sebagai badan pendiri, dirinya melihat dan menerima laporan, Al Zaytun mengalami kesulitan finansial.
BACA JUGA:Laboratorium Al Zaytun Kembangkan Tanaman Asal Israel
"Ini saya mendapatkan laporan, itu banyak tunggakan-tunggakan di bank," kata Imam.
Atas kesulitan keuangan itu, beber Imam, Panji Gumilang berharap Israel memberikan suport keuangan kepada Al Zaytun.
"Diharapkan bisa memberikan suport itu Israel. Kan terakhir kita ikuti perkembangannya kan seperti itu," ungkapnya.
Disisi lain Imam mengungkapkan, tahun 2010 dirinya dilengserkan dari Al Zaytun.
Panji Gumilang dan Abdul Halim diduga merekayasa pengunduran diri dari Badan Pembina Al Zaytun.
"Diadakanlah rapat Badan Pembina. Seolah-olah saya hadir disitu, seolah-olah saya menyatakan pengunduran diri. Dan tanda tangan saya dipalsukan. Jadi saya enggak ikut rapat, enggak pernah menyatakan pengunduran diri," tegas Imam.
Atas pemalsuan itu, Imam pun menempuh jalur hukum. Imam melaporkan Panji Gumilang dan Abdul Halim ke Mabes Polri.
"Panji gumilang pernah dipenjara, kena pidana kan 2014-2015. Panji Gumilang kena 10 bulan, abdul Halim kena 18 bulan," jelas Imam. *