Berbagai kontroversi Panji Gumilang menjadi sorotan banyak pihak.
Bahkan Panji Gumilang sudah menjalani pemeriksaan pertama di Bareskrim Polri, sebagai terlapor, Senin 3 Juli 2023.
Penyidik Bareskrim Polri pun sudah menaikan status perkara pimpinan Ponpes Al Zaytun itu dari penyelidikan ke penyidikan.
Menkopolhukam Mahfud MD pun mengungkapkan, dengan sekian banyak laporan, sudah masuk ke tahap penyidikan.
Gelar perkara pun sudah dilakukan, dan sudah diumumkan penyidikan.
"Tinggal beberapa waktu kedepan penersangkaan," kata Mahfud MD, didampingi Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, yang diunggah akun snack video @(KK) IBnu Ja'faR AsQofi.
Mahfud menjelaskan tahapan hukum yang akan dilakukan.
Setelah pentersangkakan, lanjut pendakwaan. Sudah pendakwaan, penuntutan, sudah penuntutan dilakukan vonis.
"Itu yang Al Zaytun pidana terhadap orang. Lalu terhadap institusinya, kita sementara ini berpendapat itu supaya diselamatkan. Sebagai lembaga pendidikan dan dibina untuk menjadi lembaga pendidikan yang sesuai dengan visi dan misinya yang tertulis," katanya.
Kedepan, dalam Al Zaytun sebagai lembaga pendidikan, tidak boleh ada kegiatan yang terselubung dan penyisipan kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.
"Oleh sebab itu lembaga pendidikan Al Zaytun yang terdiri 2 kelompok, pondok pesantren dan sekolah, akan dibina dibawah pengawasan Kemenag. Yang selama ini memang menjadi pembina," ujar Mahfud.
Terkait tertib sosial dan keamanan masyarakat, Mahfud mengungkapkan, Gubernur Jawa Barat akan berkoordinasi bersama institusi vertikal, seperti Polda Jabar, Badan Intelijen Negara Daerah (BINDa) dan TNI.
"Nah itu yang keputusan pemerintah tetang Al Zaytun," tutup Mahfud.