Namun, apa yang dimiliki Al Zaytun, tidak setenar dengan kontroversi yang dilakukan pimpinannya, Panji Gumilang.
Saat ini Panji Gumilang dilaporkan atas berbagai tuduhan. Bahkan, Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPAT) talah membekukan rekening pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengakui, ada indikasi penggalangan dana NII.
PPATK bergerak setelah ada transaksi mencurigakan dari ratusan rekening Panji Gumilang dan puluhan rekening Al Zaytun. Rekening Panji dan Al Zaytun pun langsung dibekukan.
Sedangkan Ridwan Kamil, dalam video yang diunggah akun snack video @Arsip Nusantara, mengungkapkan, indikasi penggalangan dana untuk NII sudah mulai muncul.
Disisi lain, proses hukum dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang, terus berlanjut. Status telah dinaikan ke penyidikan. Panji Gumilang pun telah diperiksa Bareskrim Polri, atas laporan Forum Advokat Pembela Pancasila dan Pendiri NII Crisis Center.
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, Panji Gumilang memiliki 6 nama. Nama itu digunakan untuk membuat 256 rekening.