BACA JUGA:Hadiri Panggilan Penyidik Bareskrim Polri, Panji Gumilang Memilih Bungkam Seribu Bahasa
"Untuk aspek pidananya akan secepat mungkin akan kita selesaikan," ujarnya.
Akan tetapi, untuk Ponpes Al-Zaytun Indramayu sendiri akan dilakukan evaluasi administrasi oleh Pemerintah Indonesia. Dijelaskan Mahfud MD, bahwa pihaknya akan melihat dari berbagai aspek.
"Melihat penyelenggaraannya, kurikulumnya, konten pengajarannya, dan sebagainya. Sehingga, hak untuk belajar bagi santri dan murid itu tidak diganggu," lanjutnya.
Termasuk untuk penerimaan santri baru di Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Mahfud MD juga mempersilahkan. Karena, Ponpes Al-Zaytun Indramayu merupakan lembaga pendidikan yang harus dibina.
BACA JUGA:Penuhi Panggilan Mabes Polri, Pengamat Hukum: Panji Gumilang Layak Dipidana 5 Tahun Penjara
"Tetapi, orangnya yang melakukan pelanggaran-pelanggaran ya harus ditindak secara tegas, sesuai dengan info dan laporan tentang peristiwa konkret yang terjadi di tengah-tengah masyarakat," tutupnya.
Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan, bahwa dugaan tindak pidana di Ponpes Al-Zaytun Indramayu sudah teridentifikasi.