Hadiri Panggilan Penyidik Bareskrim Polri, Panji Gumilang Memilih Bungkam Seribu Bahasa

Senin 03-07-2023,18:24 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Zeri

Hadiri Panggilan Penyidik Bareskrim Polri, Panji Gumilang Memilih Bungkam Seribu Bahasa

 

SUMEKS.CO - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang penuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Senin 3 Juli 2023.

 

Dedengkot Ponpes Al Zaytun ini bakalan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim, atas adanya indikasi unsur ti       ndak pidana yang dilakukannya terhadap dugaan penistaan agama.

 

Diberitakan, Panji Gumilang hadir bersama rombongan pada panggilan pertamanya dan tiba di gedung Bareskrim Polri sekira pukul 13.57 Wib.

 

BACA JUGA:Penuhi Panggilan Mabes Polri, Pengamat Hukum: Panji Gumilang Layak Dipidana 5 Tahun Penjara

 

Dilansir dari unggahan media sosial Snack Video akun @Pelangiberita, yang diunggah pada Senin 3 Juli 2023, Panji Gumilang hadir dengan menggunakan setelan jas berwarna biru tua lengkap dengan menggunakan songkok.

 

Panji Gumilang tampak santai dan membalas pertanyaan awak media dengan penuh senyuman.

 

Sesekali Panji Gumilang juga memberikan isyarat jempol, menanggapi pertanyaan awak media untuk dimintai klarifikasi Dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.

Kategori :