BACA JUGA:Mahfud MD Pastikan Kasus Pidana Panji Gumilang dan Al Zaytun Tak Akan Diambangkan
Termasuk untuk penerimaan santri baru di Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Mahfud MD juga mempersilahkan. Karena, Ponpes Al-Zaytun Indramayu merupakan lembaga pendidikan yang harus dibina.
"Tetapi, orangnya yang melakukan pelanggaran-pelanggaran ya harus ditindak secara tegas, sesuai dengan info dan laporan tentang peristiwa konkret yang terjadi di tengah-tengah masyarakat," tutupnya.
Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan, bahwa dugaan tindak pidana di Ponpes Al-Zaytun Indramayu sudah teridentifikasi.
"Hanya tinggal diklarifikasi saja nanti di dalam, pemanggilan atau pemeriksaan," ungkapnya dikutip SUMEKS.CO dari unggahan TikTok @esennah_alam, Sabtu, 24 Juni 2023.
Menurut Mahfud MD, akan ada laporan resmi yang akan dilaporkan ke Kepolisian Republik Indonesia (Polri), terkait tindak pidana yang ditemukan oleh tim investigasi dari tim Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
"Pasal-pasal apa yang akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana. Nanti akan diumumkan pada waktunya," terangnya.