Panji Gumilang Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Hari Ini, Polisi Sudah Kumpulkan Keterangan dari Pihak Lain

Senin 03-07-2023,10:57 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Zeri

 

Mahfud menambahkan, kepolisian akan mengambil tindakan dari semua pintu laporan yang masuk tentang tindak pidana yang dilakukan di Ponpes Al-Zaytun Indramayu. 

 

Kemudian, Pemerintah Indonesia melalui Kemenko Polhukam juga akan mengambil tindakan berupa pemberian sanksi penataan administrasi, kepada Ponpes Al-Zaytun Indramayu melalui Yayasan Pendidikan Islam (YPI), yang mempunyai kaki pesantren dan kaki lembaga pendidikan. 

 

BACA JUGA:Panji Gumilang Sebut Ulama Garong, Bandingkan dengan Penjajah Saat Datang ke Indonesia Ucapkan Assalamualaikum

 

"Nah ini akan dilakukan juga tindakan hukum administrasi terhadap yayasan," lanjutnya.

 

Untuk tindakan hukum administrasi terhadap yayasan ini, akan tetap menekankan pada pentingnya memberi perlindungan terhadap hak para santri dan murid yang belajar disana. 

 

"Seumpama dilakukan tindakan hukum kita akan menyiapkan dulu langkah-langkah, agar mereka yang mempunyai hak konstitusional belajar itu tetap berjalan," katanya lagi. 

 

Akan tetapi, pembenahan, penataan, dan pelurusan secara hukum atas penyelenggaraan YPI itu akan segera dilakukan tindakan hukum administrasinya. 

 

BACA JUGA:Panji Gumilang Ragu Nabi Adam AS Manusia Pertama, Referensinya Alkitab

Kategori :