TERNYATA! Suami yang Ingin Poligami Boleh Tak Beritahu Istri Pertama, Benarkah?
SUMEKS.CO - Menikah salah satu sunah yang dianjurkan Nabi Muhammad SAW. Bahkan, bagi seorang lelaki yang memiliki istri dan berniat menikah lagi, tak diwajibkan untuk memberitahu istri pertama.
Allah SWT telah menciptakan manusia berpasang-pasangan. Dalil mengenai hukum menikah dan anjuran untuk mengerjakannya beberapa kali disebutkan dalam Alquran.
Dijelaskan, menikah dalam Islam bertujuan untuk memperoleh kebahagiaan dan ketenangan hidup (sakinah). Salah satu ayat yang menjelaskan tentang anjuran menikah terdapat dalam Surah Ar-Rum ayat 21.
BACA JUGA:9 Fakta Tentang Nabi Khidir AS, Nomor 3 dan 7 Jadi Tanda Tanya Besar
"Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya, ia lah Dia menciptakan untukmu istri-istri dan jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya," (QS Ar Rum 21).
Tak hanya itu, Surah An-Nisa' ayat 3-4 juga disebutkan Allah SWT. “ maka kawinilah apa yang baik diantara wanita-wanita itu bagi kamu, dua, tiga atau empat orang. (QS An Nisa ayat 3).
Menanggapi ayat tersebut, ulama berpendapat bahwa seorang lelaki diperbolehkan untuk menikahi lebih dari satu wanita asal bisa memenuhi kebutuhan dan berlaku adil.