Sementara, Ponpes Al Zaytun Indramayu hingga saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian usai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, dengan tegas mengatakan, adanya temuan aspek pidana di Ponpes Al Zaytun Indramayu.
Aspek pidana tersebut kata Mahfud MD, tentunya akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan hingga perkara tersebut diselesaikan.
"Tentu ini tak akan diambangkan," timpal Mahfud MD.
Guna mengkaji lebih dalam aspek pidana tersebut, Mahfud MD menginstruksikan kepada instansi terkait melakukan evaluasi kurikulum pembelajaran.
Tak hanya itu, Mahfud MD juga menambahkan, pemerintah bakal melakukan monitoring dan evalusi konten yang diajarkan di kepada santri di Ponpes Al Zaytun.
"Untuk kurikulumnya nanti akan jkita evaluasi kembali," tambah Mahfud MD. *