3 Juli 2023, Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim Polri dan Langsung Gelar Perkara
SUMEKS.CO - Buntut pelaporan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang pada Senin, 3 Juli 2023 mendatang.
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, ada beberapa laporan dari warga terhadap Panji Gumilang terkait penistaan agama. Untuk itu, Bareskrim Polri akan menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan.
"Kita sudah layangkan surat pemanggilan kepada Panji Gumilang, untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan penistaan agama seperti yang dilaporkan oleh warga," terangnya dikutip dari berbagai sumber, Sabtu, 1 Juli 2023.
Setelah cukup mengumpulkan keterangan dari Panji Gumilang, Tim Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, akan langsung menggelar gelar perkara pada keesokan harinya, Selasa, 4 Juli 2023.
"Gelar perkara nanti dilakukan, gunanya untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana di dalam perkara tersebut," jelasnya.
Komjen Agus Andrianto juga menambahkan, setelah mendapatkan hasil dari gelar perkara yang dilakukan, Tim Penyidik dari Dittipidum Bareskrim Polri akan menentukan apakah akan menaikkan statusnya ke penyidikan atau tidak.
"Mudah-mudahan, Selasa itu sudah bisa kita tentukan," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, telah ada dua laporan terhadap Panji Gumilang ke Bareskrim Polri. Yakni, Ken Setiawan, yang merupakan mantan pengurus Ponpes Al-Zaytun Indramayu.
Ken Setiawan juga merupakan pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center. Panji Gumilang dilaporkan atas dugaan penodaan agama.
Dikutip dari unggahan akun TikTok @didonganjukptw, tampak terlihat Ken Setiawan hadir di Bareskrim Polri didampingi lebih kurang empat orang.
Kehadiran Ken Setiawan ke Bareskrim Polri tampak menjadi perhatian awak media, yang memang bertugas sehari-hari di Bareskrim Polri.
BACA JUGA:256 Rekening Bank Panji Gumilang dan 30 Rekening Al Zaytun Diselidiki