Kelola Judi via Akun Facebook dan Youtube, 3 Pemuda Digaji Rp500 Ribu Per Minggu Plus Bonus dan Rekrut Member

Jumat 30-06-2023,07:22 WIB
Editor : Julheri

TKP-nya di jalan Tanjung Rawo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang, Selasa malam, 27 Juni 2023.

BACA JUGA:Warga Tegal Binangun Maunya Tetap Masuk Palembang Tak Sudi Masuk Banyuasin, Siap Ajukan Judicial Review ke MK

Tiga dari lima pelaku berhasil mereka amankan.

Masing-masing, tersangka M Iqbal (22), warga asal Kecamatan Pampangan, Kabupaten OKI. 

Lalu tersangka Anugerah Dewa Agung (22), asal Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Serta tersangka Bayu Hanggara (22),  asal Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI.

BACA JUGA:Pelaku Penggelapan Uang Perusahaan Rp402 Juta di Muba Ditangkap, Duitnya Habis untuk Judi Slot

“Dua yang lagi yang berhasil melarikan diri kami tetapkan DPO, yakni Yandes dan Tian,” terang Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK MH, Rabu sore 28 Juni 2023. 

Lokasi penggerebekan itu, berupa tempat indekos.

Terungkapnya aktivitas perjudian online itu, saat polisi melakukan cyber patrol.

Menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang resah akan perjudian online melalui Facebook dan YouTube.

BACA JUGA:Pengakuan Mulyadi, Pelaku Perampokan di SPBU Baturaja: Uang Habis Buat Jalan-jalan dan Main Judi Slot

“Dari lokasi penggerebekan, kami amankan barang bukti 25 unit hp. Dan uang Rp1,3 juta bonus dari juni online, yang belum dibagikan oleh Tian (DPO),” bebernya, didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah SIK MH.

Modus dan peran tersangka dari bisnis judi online ini, pelaku Yandes selaku pemodal Rp10 juta untuk mengelola judi bola melalui situs https://okgoldwin678.com.

Memakai akun Facebook atas nama Defi Andini, dan akun Brimo atas nama Titopratama.

Hasil permainan judi pada akun tersebut, mereka screenshot. Lalu kirim ke akun Facebook atas nama Defi Andini.

Kategori :