Panji Gumilang Diteropong Punya 256 Rekening Mencurigakan, Al Zaytun Hanya 30, Mahfud MD: Semua Masih Aktif!

Kamis 29-06-2023,04:12 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

Tindakan Kedua, pemberian sanksi penataan administrasi pada ponpes, kepada YPI (Yayasan Pendidikan Islam) yang mempunya kaki pesantren dan kaki lembaga pendidikan yang secara berberjenjang sampai tingkat perguruan tinggi.

“Ini akan dilakukan tindaan hukum administrasi, terhadap YPI yang mengelola pesantren Al Zaytun dan sekolah-sekolah madrasah yang dikelola oleh kementrian agama,” jelasnya.

Tindakan adminisrasi ini dengan tetap, menekankan pada pemberian perlidungan terhadap hak para santri dan murid yang belajar disana. 

BACA JUGA:Buntut Pernyataan Panji Gumilang Perbolehkan Khatib Jumat Wanita di Al Zaytun, MUI 'Gercep' Keluarkan Fatwa

“Seumpama dilakukan tidakan hukum, kita akan menyiapkan dulu langkah-langkah agar mereka tetap punya hak konstitusional untuk belajar,” katanya. 

Belajar  tetap berjalan tetapi pembenahan dan penataan serta pelurusan secara hukum atas penyelengaraan YPI itu akan segera dilakukan tindakan hukum administrasinya.

“Kemudian tindakan yang ketiga, akan menjadi tugas lagi bagi Kang Emil, bersama Kapinda, Kesbang TNI-Polri dan sebgaianyalah di Jawa Barat, yaitu menjaga kondusitifitas ketertiban dan keamanan,” harapnya. 

“Nah kita pasrahkan yang di lapangan, tolong dikoordinasikan dengan aparat, kalau perlu dengan pusat kita buka jalur dengan pak Gubernur,” tandasnya. *

 

 

Kategori :