Juragan Kopi Senang Pak Mahfud MD Turun Tangan, Alumni Al Zaytun Ini Berharap Kondisi Indonesia Kembali Normal

Minggu 25-06-2023,14:10 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

“Untuk tertib sosial di lapangan yang akan dikoordinir pak Gubernur,” tegasnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam menjelaskan bahwa ada tiga langkah penanganan kasus di Al Zaytun.

Pertama, sesuai laporan yang masuk langsung ke Menko Polhukam, maupun yang disimpulkan oleh timnya Kang Emil di Jawa Barat. 

“Ada dugaan kuat telah terjadinya tiga masalah,” ungkapnya.

BACA JUGA:Gubernur Jawa Barat Lapor ke Menko Polhukam, Mahfud MD Beri Tugas Kang Emil Jaga Kondusitifitas di Al Zaytun 

Yang pertama, terjadinya dugaan tindak pidana. 

Ada beberapa hal tindak pidana, lamporan masuk ke Menko Polhukam dan kesimpulan-kesimpulan dari berbagai penelitian. 

Dan juga ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri.

“Nah Polri akan menangani tindak pidananya, pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana, nanti akan diumumkan pada waktunya,” jelasnya.

BACA JUGA:Netizen Berharap Kang Anom Battle Lawan Juragan Kopi, Alumni Al Zaytun Menentang Fatwa Nyeleneh Panji Gumilang

Tapi pihaknya akan mengambil tindakan, karena dari semua pintu yang masuk laporan pelanggaran pidananya.

Dugaannya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi.

“Tinggal diklarifikasi pemanggilan atau pemeriksaan,” tegasnya.

Tindakan Kedua, pemberian sanksi penataan administrasi pada Ponpes, kepada YPI (Yayasan Pendidikan Islam) yang mempunya kaki pesantren dan kaki lembaga pendidikan yang secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi.

BACA JUGA:Dugaan Pidana di Al Zaytun Sangat Jelas, Mahfud MD: Unsur-unsurnya Sudah Diidentifikasi, Tinggal Diklarifikasi

“Ini akan dilakukan tindakan hukum administrasi, terhadap YPI yang mengelola pesantren Al Zaytun dan sekolah-sekolah madrasah yang dikelola oleh kementrian agama,” jelasnya.

Kategori :