Juragan Kopi Senang Pak Mahfud MD Turun Tangan, Alumni Al Zaytun Ini Berharap Kondisi Indonesia Kembali Normal

Minggu 25-06-2023,14:10 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

Ini akan dilakukan tindakan hukum administrasi, terhadap YPI yang mengelola pesantren Al Zaytun.

BACA JUGA:Netizen Berharap Kang Anom Battle Lawan Juragan Kopi, Alumni Al Zaytun Menentang Fatwa Nyeleneh Panji Gumilang

Kemudian tindakan yang ketiga, akan menjadi tugas lagi bagi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bersama Kapinda, Kesbang, TNI-Polri dan sebagaianya-lah di Jawa Barat, yaitu menjaga kondusitifitas ketertiban dan keamanan.

Diketahui, dugaan kasus pidana di Ponpes Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat sudah sangat jelas.

Menko Polhukam, Mahfud MD menerangkan bahwa unsur-unsur pidananya sudah diidentifikasi Polri. Jadi tinggal diklarifikasi saja.

Ada laporan yang masuk ke Menko Polhukam dan juga laporan resmi yang disampaikan ke Polri.

BACA JUGA:Dugaan Pidana di Al Zaytun Sangat Jelas, Mahfud MD: Unsur-unsurnya Sudah Diidentifikasi, Tinggal Diklarifikasi

Pasal-pasal apa? Nantinya akan menjadi dasar proses pidana, kata Mahfud.

“Nanti akan diumumkan pada waktunya,” janjinya.

Dugaan kasusnya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi. 

“Tinggal diklarifikasi pemanggilan atau pemeriksaan,” tegasnya.

BACA JUGA:KENA LHO! Kang Anom To The Point: Bang Fazil Sebenarnya Ada Nggak Alumni Al Zaytun Lebih Pinter dari Abang 

Seperti diberitakan, investigasi terkait masalah di pondok pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat sudah selesai.

Laporannya sudah diterima Menko Polhukam, Mahfud MD.

Dia menegaskan dugaan kuat adanya tindak pidana.

“Dugaan tindak pidana itu sifatnya perorangan,” tegasnya.

Kategori :