Lebih lanjut, Edy menegaskan, kepada seluruh calon kades agar mengikuti aturan panitia. Apalagi terkait waktu dan cara kampanye.
"Kalau sudah waktunya masa tenang, jangan lagi ada kegiatan apapun terkait kampanye," tukasnya.
Untuk diketahui tujuh desa di Kecamatan Tanah Abang yang menggelar Pilkades serentak yakni Desa Bumi Ayu, Tanah Abang Selatan, Tanah Abang Utara, Tanah Abang Jaya, Suka Manis, Muara Dua dan Desa Tanjung Dalam.(*)