Soal Oknum ASN Tak Ngantor 3 Bulan, Walikota Prabumulih Ridho Yahya Bakal Panggil BKPSDM
PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Beberapa waktu lalu, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Prabumulih yakni Wendi Verizon (47) diamankan Satreskrim Kota Prabumulih karena kasus penipuan dengan menjanjikan proyek di Dinas Pendidikan Kota Prabumulih.
Usut punya usut, selain melakukan aksi penipuan yang bersangkutan juga diketahui sudah 3 bulan tak pernah masuk kantor, layaknya seorang ASN yang mempunyai prosedur kerja.
Menanggapi hal itu, WaliKota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM mengaku kecewa.
Pihaknya juga akan segera melakukan pemanggilan kepada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
BACA JUGA:Dapat Tambahan Kuota, 11 JCH Asal Prabumulih Ikut Keberangkatan Gelombang Kedua
"Akan kita panggil, kita akan menanyakan hal itu," ujar Ridho.
"Kalau tidak ngantor jelas ada peringatannya," tegasnya lagi. Hanya saja, orang nomor satu di kota nanas itu tak menapik, saat ini baru selesai Covid-19 dan pihaknya menghawatirkan yang bersangkutan memanfaatkan momen tersebut.
"Kita baru covid mungkin kita kecolongan disana. Dulu wong ke kantor saja dak boleh. Jadi mungkin dia memanfaatkan itu dan lalai tidak termonitor," sesalnya.
Sebelumnya, Kepala Inspektorat Kota Prabumulih, Indra Bangsawan melalui Inspektur Pembantu Wilayah 4, Novrin Maladi mengatakan, pada awal SK dan penempatan, Wendi Verizon merupakan PNS di Dinas Pendidikan (Diknas) Pemkot Prabumulih.
"Namun SK terbaru, yang bersangkutan dipindahkan ke Sekwan (Sekretaris DPRD) tapi sampai detik ini juga tidak pernah masuk kerja," tukasnya mengaku Wendi sudah 3 bulanan lebih tak pernah masuk kerja. (*)