Darah Itu Merah Jenderal! Kivlan Zen Mati-matian Bela Panji Gumilang, Katanya Sangat Nasionalis
SUMEKS.CO - Nama Kivlan Zen terseret dalam pusaran Pondok Pesantren Al Zaytun. Purnawirawan jenderal TNI itu pasang badan membela pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun.
Bahkan, Kivlan Zen mengklaim Panji Gumilang sebagai seorang nasionalis. Kivlan Zen merasa semua tuduhan berbagai pihak kepada Panji Gumilang selama ini tidak benar.
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) mengaku, mengenal Panji Gumilang tahun 2013 lalu atau sekitar 10 tahun lalu, atau saat Kivlan Zen mengajar di Universitas Al Zaytun.
BACA JUGA:Besok, Massa Bakal Kembali Geruduk Ponpes Al Zaytun Indramayu, Polisi Siapkan 1.200 Personel
Selama mengenal Panji Gumilang, Kivlan merasa tidak ada yang menyimpang. Sehingga diri tidak setuju bila dikatakan Panji Gumilang sesat.
Kivlan Zen juga tidak melihat adanya pembentukan Negara IsIam Indonesia dan badan intelejen sendiri oleh Panji Gumilang. Justru Kivlan melihat Panji sangat kuat rasa nasionalismenya.
Begitu juga dengan aktivitas keagamaan yang dilakukan Panji Gumilang, masih sesuai syariat Islam. Termasuk sejumlah tuduhan terkait kontraversial Panji Gumilang pun dibantah oleh Kivlan.
Kamis 15 Juni 2023, Forum Indramayu Menggugat mendemo Al Zaytun. Ada lima tuntutan dalam akainya.
BACA JUGA:Netizen Jawab Tantangan Alumni Al Zaytun, Ini Perbedaan Ijazahnya
1. Usut tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun libatkan MUI dan KEMENAG;
2. Usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan atas laporan Sdri. KARTINI perempuan asal Indramayu yang diduga korban pemerkosaan Panji Gumilang
3. Tegakan UPPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah diduga Al-Zaytun merampas tanah rakyat dan menguasai ribuan hektar tidak jelas ijin peruntukannya (Lidik pencucian uang);
4. Hentikan pembuatan Dersus (Dermaga Khusus Al-Zaytun) di Desa Eretan Kec. Kandanghaur dan jalan khusus / jalan pribadi yang sedang dibuat di Desa Lonyod Wanguk, disambungkan lurus dengan Al-Zaytun sangat berbahaya jika dimanfaatkan praktek penyelundupan senjata, narkoba dan perdagangan manusia;
BACA JUGA:Tak Bisa Mengelak, Alumni Ponpes Al Zaytun Beberkan Keanehan dan Penyimpangan Sejak 2018-2019