Cabuli Anak Tiri, Oknum Honorer di OKU Selatan Tertangkap di Jakarta
MUARADUA, SUMEKS.CO – Satreskrim Polres OKU Selatan meringkus seorang oknum honorer yang dilaporkan telah mencabuli anak tirinya.
Dia adalah Adi Putra Jaya (42), ditangkap Tim Elang Saka Selabung Satreskrim Polres OKU Selatan di Ibu Kota Jakarta.
Selain sebagai buronan kasus pencabulan terhadap anak tirinya, warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Buay Rawan, OKU Selatan itu juga tersandung kasus penggelapan.
Sejak menjadi buronan, tersangka selalu berpindah-pindah tempat tinggal.
BACA JUGA:Rudapaksa Anak Tiri Sejak 2013, Pria di Muara Sugihan Banyuasi Ancam Bunuh Ibu Korban
Petugas mencium keberadaan tersangka telah menetap di daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dalam kasus pencabulan terhadap anak tirinya, tersangka mengaku sakit hati dengan ibu korban lantaran telah selingkuh.
“Dia suka marah-marah terus dan suka mengusir aku. Jadi aku sakit hati Pak, aku lampiaskan ke anaknya,” ujar tersangka.
Di hadapan polisi, tersangka Adi masih sempat berkelit tidak mengakui perbuatannya itu.
BACA JUGA:Tega, Seorang Bapak di Empat Lawang Empat Kali Garap Anak Tiri
“Saya tidak mencabulinya. Cuma waktu itu lagi ngecek dia lagi tidur, bajunya terbuka dan terus aku rapikan saja,” kelitnya.
Namun, polisi memiliki bukti tindakan bejar tersangka yakni pertama pada tahun 2022, dan dua kali lagi tahun 2023.
Belum puas, tersangka juga membawa kabur sepeda motor berikut STNK dan BPKB-nya, sertifikat tanah, akta kelahiran dan surat-surat lain milik istrinya.
“Saya bawa kabur ke Jakarta selama setahun ini,” ungkapnya.