RUNYAM URUSAN! Panji Gumilang Usulan KTP Tak Perlu Ada Kolom Agama
SUMEKS.CO - Makin kesini makin ngawur saja ucapan yang keluar dari mulut Panji Gumilang. Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu akan mengusulkan kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk alias KTP dihilangkan.
Panji Gumilang menilai KTP tidak perlu mencantumkan agama. Sebab disitulah indentitas Indonesia. Sehingga diri akan mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar tidak mencantumkan agama pada KTP.
"Nanti KTPnya, kita usulkan dari lembaga karismatik ini (Al Zaytun), kalau buat KTP, sudahlah jangan dicantumkan agama. Jangan dicantumkan agama! KTP kok ada agama. Menteri Dalam Negeri merubah bentuk KTP, hilangkan agama!," kata Panji Gumilang, dalam sebuah video yang beredar di media sosial.
BACA JUGA:Gawat! Seperti Tidak Peduli di Demo Ribuan Warga, Panji Gumilang Malah Mengaku Komunis
Kontroversial Panji Gumilang ini seperti tak pernah habisnya. Setelah menggelar shalat Idul Fitri mencampurkan laki-laki dan perempuan, berbagai kontroversi lain terus bermunculan.
Akibatnya, Kamis 15 Juni 2023, Forum Indramayu Menggugat turun ke jalan. Ribuan massa yang mengatasnaman masyarakat Indramayu itu, menggelar demonstrasi di depan komplek Pondok Pesantren Al Zaytun. Aksi itu sebagai buntut berbagai kontroversial pondok pesantren yang dipimpin Syekh Panji Gumilang.
Dalam aksi yang digelar, Kamis 15 Juni 2023 itu, massa menyoroti dugaan ajaran sesat yang dilakukan Al Zaytun. Meski mereka menyadari itu bukan ranahnya. Namun Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama RI diminta bertindak tegas.
"Lembaga negara harus adil memastikan bahwa Al Zaytun itu sesat atau tidak.
Ada organisasi namanya MUI, Majelis Ulama Indonesia, silahkan datang, fatwakan, kalau tidak sesat, bersihkan. Kalau sesat fatwa kan saja. Ada kementerian Agama, jangan kaya kucing sayur, jangan kaya ayam kampung, datang kesini malah melepes, kalau ada yang salah, cabut izinnya," tegas orator aksi, yang dikutip SUMEKS.CO dari video akun TikTok Tekupla shop.
Kemudian, massa juga menanyakan status Al Zaytun sebagai lembaga apa? Sebab Al Zaytun telah menguasai tanah puluhan ribu hektar. Penguasaan dilakukan diduga dengan modus memakai dokumen orang lain untuk membeli, lalu dihibahkan kepada Al Zaytun.
"Al Zaytun ini sebenarnya lembaga apa? Pesantren kah? Sekolah kah? Atau lembaga apa? Dia menguasai tanah dari Garut, Sumedang, Subang dan Indramayu, puluhan ribu hektar. Maaf saya pakai kata menguasai, karena saya yakin itu tidak jelas bukti kepemilikan tanahnya. Apakah negara Indonesia yang kita injak ini sepakat dengan penguasaan lahan tanpa hal alas tanah?," tegasnya.
Al Zaytun juga diduga membangun jembatan di tanah negara, tanah dengan status sengketa. Tentu saja untuk menguasai tanah negara atau tanah sengketa, harus mengantongi surat keputusan dari Kementerian Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN).
BACA JUGA:Kacau! Panji Gumilang Sebut Keturunan Nabi Muhammad Miliki Identitas Aneh, Sentil Para Habib?