Demokrasi Tanpa Redaksi: Ketika “Homeless Media” Menguasai Ruang Publik
-Ilustrasi, dibuat Gemini AI-
Ruang publik digital di Indonesia tengah mengalami transformasi signifikan. Dahulu, informasi banyak dihasilkan oleh media mainstream yang memiliki struktur redaksional yang jelas. Namun, kini pendapat publik banyak dipengaruhi oleh akun-akun media sosial yang tidak memiliki institusi, tanpa adanya redaksi, dan bahkan tanpa identitas hukum yang jelas. Fenomena ini dikenal dengan sebutan homeless media atau diterjemahkan dengan istilah media tanpa rumah.
Perbincangan mengenai homeless media muncul kembali setelah adanya polemik mengenai pertemuan antara Badan Komunikasi (Bakom) RI dan beberapa pelaku media digital yang bersifat independen. Meski tidak ada kesepakatan politik atau kerjasama resmi dalam agenda tersebut. Kontroversi ini menimbulkan pertanyaan yang fundamental, apakah negara mulai mengakui keberadaan media yang tidak bernaung di institusi dan tanpa pedoman etika yang jelas?
Kehadiran homeless media adalah hasil dari perubahan dalam sistem komunikasi digital. Pemikiran seorang sosiolog dan pakar ilmu komunikasi, Jan van Dijk dalam teori Network Society menjelaskan bahwa internet telah mengubah cara orang berkomunikasi dari sistem yang terpusat menjadi berbasis jaringan. Sekarang, siapa pun bisa membuat dan menyebarkan informasi tanpa perlu memiliki perusahaan media tradisional.
Transformasi ini memang membuka peluang untuk demokratisasi informasi. Masyarakat mendapatkan kesempatan baru untuk menyampaikan kritik, pendapat, dan ide tanpa terjebak dalam dominasi media utama. Platform seperti X, Tiktok, dan Instagram memberikan kesempatan bagi seseorang untuk menjadi pembuat informasi sekaligus bisa mempengaruhi terhadap opini publik.
BACA JUGA:Menimbang Kesiapan Pendidikan Anak dalam Arus Digital
Namun, dibalik keterbukaan ini, muncul masalah besar diantaranya kehilangan tanggung jawab sebuah informasi. Sejumlah homeless media beroperasi tanpa bantuan redaksi, editor, atau sistem verifikasi yang jelas. Hal tersebut seringkali hanya hadir sebagai akun media sosial yang berfokus pada keterlibatan dan viralitas. Informasi diproduksi dengan cepat untuk menarik perhatian algoritma, tanpa mengutamakan kualitas informasi yang disampaikan kepada publik.
Disini, homeless media mulai bersinggungan dengan prinsip dasar demokrasi. Demokrasi memerlukan ruang publik yang sehat dimana memerlukan informasi yang bisa dipercaya. Ketika dunia digital dipenuhi oleh konten yang tidak terverifikasi dan tanpa adanya tanggung jawab dari institusi, masyarakat kehilangan dasar untuk membangun diskusi yang rasional.
Dalam konsep ruang publik, salah satu filsuf dan sosiolog, Jurgen Habermas menyatakan bahwa demokrasi memerlukan ruang publik yang terbuka, rasional, dan yang bisa dipertanggungjawabkan.
Ruang publik tidak hanya sekadar tempat bagi semua orang untuk berbicara, tetapi juga sebagai tempat pertukaran ide yang berdasarkan pada kualitas informasi. Oleh karena itu, muncul pandangan bahwa homeless media bisa dianggap sebagai "anti-demokrasi”. Demokrasi bukan sekadar kebebasan untuk berbicara, tetapi juga tanggung jawab atas informasi yang diproduksi dan disebarkan kepada masyarakat.
Masalahnya semakin kompleks karena homeless media tidak sepenuhnya mengikuti kode etik jurnalistik. Mereka tidak memiliki mekanisme pengawasan yang sebanding dengan media profesional. Dalam beberapa situasi, penyajian informasi dikembangkan berdasarkan sudut pandang satu arah, sensasi, atau kebutuhan untuk menjadi viral.
Fenomena ini bisa dipahami melalui teori gatekeeper oleh Kurt Lewin dan David Manning White yang merupakan tokoh penting dibalik lahir dan berkembangnya dari teori tersebut. Media berfungsi sebagai penjaga gerbang informasi. Tugas redaksi adalah menyaring, memverifikasi, dan menentukan informasi yang dianggap layak untuk diterbitkan kepada publik.
Namun, di era platform digital, fungsi gatekeeper beralih dari editor kepada algoritma. Informasi yang paling banyak menarik perhatian justru lebih mudah mendapatkan promosi dari sistem platform, tanpa memikirkan kualitas atau akurasinya. Akibatnya, konten yang emosional dan kontroversial lebih mudah viral dibandingkan dengan informasi yang berbasis fakta dan lebih mendalam.
Meski begitu, kerjasama antara negara dan homeless media sebenarnya tidak selalu menjadi masalah. Pemerintah perlu mencari saluran komunikasi baru yang lebih dekat dengan generasi digital serta pengguna media sosial. Namun, kerjasama itu harus diatur dengan batasan etika dan standar legitimasi yang jelas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


