Diawali dengan penguatan tauhid dan ibadah shalat pada periode Makkah selama kurun waktu kurang lebih tiga belas, penetapan syariat zakat dan puasa di tahun kedua Hijriah, perintah ibadah haji di permulaan tahun keenam Hijriah, akhirnya seluruh rukun Islam tersempurnakan melalui pelaksanaan haji di tahun kesepuluh Hijriah.
Haji yang dilaksanakan Nabi ini dikenal sebagai haji wada’ atau haji terakhir. Nabi Muhammad hanya sekali melaksanakan haji dengan wuquf di Arafah yang jatuh hari Jumat.
Hari raya akbar atau hari raya Idul Qurban jatuh pada hari Sabtunya. Karena itu, sesungguhnya istilah “haji akbar” adalah sebutan yang digunakan untuk menyebut pelaksanaan wukuf di Arafah dan Hari Raya Kurban, karena pelaksanaan haji tahun kesepuluh Hijriah yang dilaksanakan Nabi Muhammad benar-benar terbebas dari perbuatan syirik.
Sumber: NU Online, sekitar delapan puluh satu hari sepulang melaksanakan ibadah haji, Baginda Rasul berpulang ke hadirat Allah, tepatnya pada tanggal 12 Rabiul Awwal tahun kesebelas Hijriah.
Dalam surat al-Baqarah ayat 281:
Artinya: “Dan takutlah pada hari (ketika) kamu semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian setiap orang diberi balasan yang sempurna sesuai dengan apa yang telah dilakukannya, dan mereka tidak dizalimi (dirugikan).”
Sejarah pensyariatan haji sesungguhnya adalah sejarah perjuangan Nabi Muhammad dan tahap-tahap bagaimana syariat Islam disempurnakan. Wallahu a`lam bi al-sawab.