Ideologi dan Faham Menyesatkan Panji Gumilang, Hingga Berujung Ultimatum Masyarakat Kepada Pemerintah
SUMEKS.CO - Sederet fakta-fakta mengejutkan dari Panji Gumilang pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, mengundang kontroversi hingga dikecam berbagai lapisan masyarakat.
Namun, meski dikecam berbagai pihak tidak membuat pihak terkait langsung bertindak tegas, terhadap kisruh tentang ajaran Panji Gumilang yang dinilai mencampur adukkan ideologi dengan agama.
Salah satunya, ideologi yang ditanamkan Panji Gumilang perihal penghapusan dosa dengan sejumlah uang serta melegalkan santrinya berbuat zina.
BACA JUGA:Panji Gumilang Dituding Hina Ka'bah, Ustaz Abdul Somad Berikan Pemahaman
Parahnya, santri-santri yang seharusnya belajar tentang akidah dan akhlak tentang ajaran Islam, jika berbuat zina dosanya cukup ditebus dengan uang senilai Rp2 juta saja.
Kegilaan Panji Gumilang terhadap ideologinya, juga terkait kebebasan Pesantren yang menyebutkan bahwa Pesantren harus merdeka, yang artinya bebas melakukan apa yang dikehendaki ruh.
Dengan sederet Ideologi dan fatwa "Nyeleneh" yang ditanamkan oleh Panji Gumilang, memantik ragam reaksi dari berbagai organisasi agama Islam.
Termasuk diantaranya organisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang mana sebelumnya Panji Gumilang juga mencibir bahwa MUI tidak berhak mengeluarkan fatwa.
"Dia hanya ulama, bukan Tuhan, bukan nabi dan juga bukan rasul, kita harus merdeka, merdeka dari namanya ruh," sindir Panji Gumilang dalam pidato salah satu kegiatan Ponpes Al Zaytun.
"Terserah mau di fatwa MUI Haram, Makruh ataupun Halal," ucap Panji Gumilang dalam video salah satu akun medsos Snack Video @herrypatoeng.
Sikap Panji Gumilang yang menyatakan MUI tidak berhak mengatur Ponpes Al Zaytun, seolah-olah telah menantang MUI untuk membuktikan adanya ajaran sesat yang dilakukan Ponpes Al Zaytun.
Kabar terkahir, pihak MUI akhirnya gerah dibuat oleh Panji Gumilang, bahkan dikabarkan telah menurunkan tim untuk menyelidiki Ponpes Al Zaitun Indramayu.
BACA JUGA:Apalagi Ini! Panji Gumilang Mencak-mencak, Bilang MUI Bukan Tuhan, Bukan Nabi, Bukan Rasul