Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejari Jemput Komisioner Bawaslu Ogan Ilir
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir menjemput dua dari tiga Komisioner Bawaslu Ogan Ilir, sebagai tindak lanjut dari perkara dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2020.
Saat mendatangi salah satu rumah komisioner bernama Idris, yang bersangkutan sedang tak ada di rumah.
Kasi Pidsus Kejari Ogan Ilir Julindra Purnama Jaya memimpin pemeriksaan di rumah Idris yang berada di Desa Tanjung Seteko, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir.
Petugas dari Kejari Ogan Ilir lalu berbincang dengan istri Idris dan meminta agar kooperatif menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA:Empat Mantan Bendahara Bawaslu Ogan Ilir Jadi Saksi Sidang, Kompak Sudutkan Komisioner
"Saya tunggu di kantor malam ini," kata Julindra kepada istri Idris, Rabu 31 Mei 2023 sore sekira pukul 17.30.
Kepada petugas, istri Idris mengaku tak tahu keberadaan suaminya sehingga petugas Kejari pun curiga.
"Apabila tidak datang ke kantor Kejari, kami cari alat bukti yang menghalangi kami," tegas Julindra.
Idris merupakan satu dari tiga komisioner Bawaslu Ogan Ilir yang akan diperiksa penyidik, di samping dua komisioner lainnya yakni Dermawan Iskandar dan Karlina.
BACA JUGA:Berkas Dilimpahkan, 3 Tersangka Dana Hibah Bawaslu Ogan Ilir Siap Disidang
Dua nama terakhir kini sudah dibawa ke kantor Kejari Ogan Ilir di Indralaya.(*)