MURKA! Emak-emak di Palembang Seret Pria yang Meniduri Paksa Anak Gadisnya ke Polrestabes Supaya Dipenjara
SUMEKS.CO, PALEMBANG – Emak-emak di Palembang ini seret pria yang meniduri paksa anak gadisnya ke Polrestabes.
Ibu rumah tangga berinisial RS (53), minta agar pelaku M Daffa (20) supaya dipenjara atas perbuatannya.
Dengan penuh emosi dan kecewa warga Kecamatan Sako, ’menyeret’ M Daffa (20) ke Polrestabes Palembang.
Sebab remaja berambut kelir cokelat itu, telah mencabuli SK (15), putrinya RS.
Anak gadisnya yang tidak pulang-pulang ke rumah, setelah di cari-cari berhasil di temukan dalam sebuah rumah di Jl Kadir TKR, Kecamatan Gandus, Rabu malam (24/5).
“Kami pikir anak kami main sama teman-temannya. Sampai malam tidak pulang juga,” tutur RS.
Setelah berhasil menemukan putrinya di Gandus, sambung RS, mereka lebih terkejut lagi dan bertambah emosi.
Sebab setelah di desak cerita, putrinya itu mengaku sudah lima kali berhubungan badan setelah sehari semalam bersama Daffa.
“Masa depan anak saya sudah rusak,” tutur RS sedih. Mereka lalu mengamankan Daffa, menyerahkannya ke Polrestabes Palembang.
“Kalau yang bersangkutan tidak diproses, ini akan berpengaruh pada psikologis dan masa depan anak kami. Terlebih lagi yang di lakukannya berulang kali,” cetus RS, usai membuat laporan di SPKT.
Terpisah, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, mengatakan pelaku telah di amankan Unit PPA.