Ini penting untuk menghindari hewan kurban belum memenuhi syarat syariah.
“Kalau penjual bersertifikat mereka akan memberitahu mana hewan yang memenuhi syarat mana dan mana yang tidak,” paparnya.
PDHI sendiri, kata dia, turut melakukan pengecekan keamanan hewan kurban dengan menerjunkan dokter hewan anggota PDHI Sumsel.
Dalam gelaran pemeriksaan setiap tahun bekerja sama dengan pemerintah setempat.
“Kita baru buatkan surat tugas dan edaran,” katanya.
Ke depan dalam jangka panjang, pihaknya berharap Sumatera Selatan, khususnya Kota Palembang memiliki Pasar Hewan Kurban terpadu.
Pasar itu telah disertifikasi oleh MUI, Dokter Hewan dan Pemerintah.
“Ini sudah kami usulkan sejak tahun 2017. Kemarin kita juga akan gandeng pihak ketiga, semoga tahun ini bisa direalisasikan,” tukasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang, Sayuti mengatakan kebutuhan hewan kurban di Kota Palembang saat hari raya Idul Adha rata-rata mencapai 4 ribu ekor.
“Jumlah tersebut disuplai dari peternakan lokal yang cukup banyak. Ada juga yang memang didatangkan dari luar daerah seperti Lampung,” pungkasnya. (tin)