CATAT! Hari Raya Idul Adha Palembang Butuh 4 Ribu Ekor Hewan Kurban, Pastikan Beli yang Sudah Bersertifikat!
SUMEKS.CO – Hari Raya Qurban atau Iduladha berlangsung sekitar satu bulan lagi, atau tepatnya pada 29 Juni 2023 mendatang.
Tentu saja saat ini bagi masyarakat mulai momen mencari hewat ternak baik sapi, kambing, kerbau atau domba untuk menjadi hewan kurban.
Namun, sebelum membeli ada baiknya pembeli memastikan hewan kurban tersebut memiliki sertifikasi dari Pemerintah.
Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumsel, drh Jafrizal memberikan tips bagi masyarakat yang ingin memilih hewan kurban.
BACA JUGA:Mau Berkurban Seekor Unta, Ayo Hadiri Lebih Awal Salat Jum'at dan Begini Adabnya?
“Yang pertama sebaiknya belilah hewan kurban kepada penjual yang telah disertifikasi oleh Pemerintah,” katanya, Minggu 28 Mei 2023.
Hal ini untuk memastikan bahwa hewan kurban yang dibeli tersebut aman dari penyakit dan layak dikurbankan.
Kemudian, pastikan bahwa hewan kurban yang dibeli memiliki legalitas kepemilikan.
Ini untuk menghindari jangan sampai hewan yang dibeli justru hasil curian. Sebab hewan kurban itu ditujukan untuk beribadah.
“Tak kalah penting pastikan hewan kurban telah memenuhi syarat umur minimal 2 tahun,” jelasnya.
“Usia hewan kurban bisa dicek dengan melihat sepasang gigi susu telah berganti dengan gigi tetap,” katanya.
Selanjutnya, pastikan hewan kurban dalam kondisi sehat dan tidak cacat yang dibuktikan dengan surat kesehatan hewan dari Dokter Hewan berwenang.
“Makanya pembeli sebaiknya menanyakan sertifikasi hewan kurban pada pembeli,” sarannya.