WADUH! Pemasok Sabu ke Sopir Kapal Getek di Sungai Musi Rupanya Residivis, Kali Ini Bawa Istri Masuk Penjara

Jumat 26-05-2023,03:37 WIB
Editor : Julheri

BACA JUGA:ALAMAK! Oknum Sopir Kapal Getek di Sungai Musi Ternyata Suka Nyabu, Pemasok Langsung Disikat Satpolairud 

Dari pemeriksaan, sambung Suprawira, kedua tersangka mengaku pelanggan sabunya mulai dari serang jukung, ketek, speedboat, hingga masyarakat. 

“Terutama yang beraktivitas di perairan Sungai Musi,” bebernya.

Pasutri itu mengaku sudah sekitar satu tahun menjual sabu-sabu untuk oknum insan maritim. 

Harganya bervariasi, sesuai ukuran paket.

BACA JUGA:ALAMAK! Oknum Sopir Kapal Getek di Sungai Musi Ternyata Suka Nyabu, Pemasok Langsung Disikat Satpolairud 

“Paket kecil, ada yang dijual Rp40 ribu,” ungkap Suprawira. Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 jo Pasal 112 UU No 35/2009 tentang Narkotika. (afi)

 

Kategori :