WADUH! Pemasok Sabu ke Sopir Kapal Getek di Sungai Musi Rupanya Residivis, Kali Ini Bawa Istri Masuk Penjara
SUMEKS.CO – Pemasok sabu ke sopir kapal getek di sungai Musi, Palembang, Sumsel rupanya baru keluar penjara (residivis).
Yang bikin miris, setelah satu tahun menghirup udara bebas, Ridwan (53) membawa istrinya Fatmawati (45) ikut masuk penjara.
Tersangka Ridwan yang dikenal para konsumennya dengan panggilan Iwan itu mengaku baru bebas satu tahun ini.
Setelah keluar penjara Iwan mengaku pusing tak ada pekerjaan. Alhasil dia kembali bisnis narkoba.
Alasannya hanya itu cara yang bisa dia lakukan untuk menafkahi keluarganya.
Kali ini Iwan tak bekerja sendiri, dia mengajak istri sebagai ‘asisten’.
Jika ada pembeli yang datang ke rumah bisa melayani melakukan transaksi.
Oknum sopir kapal getek di sungai Musi, Palembang ternyata juga suka nyabu. Pemasok ditangkap! foto: ilustrasi/sumeks.co.--
“Yang saya pikirkan kami bisa dapat uang untuk kebutuhan sehari-hari,” kilahnya.
“Saya jual lagi pada konsumen, yang kebanyakan serang getek, pengemudi jukung dan speedboat,” terangnya.
“Kalau untung lumayanlah untuk penuhi kebutuhan di rumah saja,” akunya.
Seperti diberitakan, oknum sopir kapal getek di sungai Musi, Palembang, Sumsel ternyata suka nyabu juga.