TERKINI, Pengacara Para Ustaz Bentrok vs Preman Kampung di Bayung Lencir Muba Minta Laporan Segera Ditanggapi
SUMEKS.CO – Pengacara para ustaz bentrok vs preman kampung di Bayung Lencir, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan minta laporan pidananya di Polda Sumsel segera ditanggapi.
Para ustaz yang mengajar di Ponpes Mamba’ul Qur’an Desa Kaliberau kecamatan Bayung Lencir kabupaten Musi Banyuasin merasa terancam.
Kuasa hukum para ustaz, Yeperson SH MH dan Ririn Dwi Agusyin SH MH berharap Polda Sumsel segera menanggapi laporan mereka.
Sebab, katanya, saat ini para santri di Pondok Pesantren sudah tak bisa belajar, para ustaz takut merasa terancam keselamatannya.
“Ya, kita kasihan sama santri-santri di Ponpes. Mereka tidak dapat belajar seperti biasanya, karena para ustaz-mereka saat ini terancam keselamatannya,” jelas Yeperson.
Para ustaz ini berharap Polda Sumsel segera bergerak agar mereka dalam mengajar merasa aman. Pengaduan para ustaz sudah dilayangkan dengan bukti nomor laporan LP STTL/PN/215/V/2023/SPKT.
Seperti diberitakan, bentrok preman vs ustaz di Banyung Lencir, Musi Banyuasin (Muba) itu mendapat perhatian banyak pihak.
Salah satu dampaknya usaha sampingan para ustaz jadi terbengkalai.
Ustaz Azhari berharap bentrokan antara preman kampung dan para ustaz ini bisa segera diselesaikan.
Dampaknya cukup besar buat santri yang takut sekolah, begitu juga para ustaz yang tak terjamin keamanannya.
Ditambah lagi usaha sampingan para ustaz di Desa Kaliberau kecamatan Bayung Lencir kabupaten Musi Banyuasin jadi terbengkalai.
Padahal lewat usaha inilah para ustaz bisa menambah pengahasilan dari mengajar di Ponpes.