BACA JUGA:Prosesi Sumpah Pocong Digelar di Depan Mushola Al Mannan, Warga Heboh
SAYA, RIAN ANTONI ALS ANTON BIN MUSA, DENGAN KESADARAN DAN TANPA ADA PAKSAAN DARI SIAPAPUN, DENGAN INI MENGUCAPKAN SUMPAH MUBAHALA:
WAULAAHI, BILLAAHI, TAULAAHI............(4X)...
ALLAH ATAS DIRIKU, DAN MATILAH AKU SAAT INI JUGA, DALAM
KEHINAAN JIKA AKU BERDUSTA.......................
BAHWA SAYA TIDAK BENAR TELAH MELAKUKAN PERBUATAN ASUSILA (PENCABULAN) TERHADAP ANAK RUDI WIJAYA YANG BERNAMA ARINI KARISMA WIJAYA YANG DITUDUHKANNYA TERHADAPKU.
DAN SEBALIKNYA LAKNAT ALLAH ATAS DIRI SI PENUDUH (RUDI WIJAYA) ANAK DAN ISTRINYA JIKA MEREKA BERDUSTA DAN TIDAK DAPAT MENGHADIRKAN 4 ORANG SAKSI ATAS TUDUHANNYA TERHADAPKU.
SEMOGA ALLAH SWT MEMBERIKAN PETUNJUKNYA KEPADAKU............AMIIN YAA ROBBAL ALAMIIN.
PALEMBANG 18 MEI 2023
RIAN ANTONI ALS ANTON BIN MUSA
BACA JUGA:Dituduh Melakukan Pencabulan Anak di Bawah Umur, Pria di Palembang Tantang Sumpah Pocong
Sebelumnya, Anton digiring dari rumahnya yang berada sekitar 30 meter dari mushola.
Saat tiba di luar mushola, Anton sempat disambut dengan teriakan warga yang telah lama menunggu dan memadati mushola.
Kuasa Hukum Anton, John Fredi SH, memberikan sambutan lalu mengambil kain kafan dan kemudian mulai memotong.
Setelah dikafani, tidak lama kemudian Anton membacakan sumpah Mubahala yang dibuatnya tanpa paksaan.