KENA LHO! Dulu Main Narkoba Paket Kecil Dipenjara 2 Tahun, Sekarang Main Paket Sabu Besar Terancam Pidana Mati

Kamis 18-05-2023,04:02 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK MH, didampingi Kasat Resnarkoba AKBP Mario Ivanry SE MSi menjelaskan paketan sabu biasanya dalam kemasan teh China tapi kali ini dalam kemasan kopi.

“Berbagai cara dilakukan pemain narkoba ini,” ungkap Harryo.

Sabu itu rencananya akan dibawa EP kembali ke Betung, Banyuasin. 

Pengakuan tersangka EP sabu tersebut milik CE bandar narkoba di wilayah Sumsel. 

BACA JUGA:Kurir Narkoba Asal Betung Ditangkap di Jalan Kebun Sayur Palembang, Polisi Amankan 5,3 Kilogram Sabu

“Pengakuan tersangka akan diedarkan di Betung, tapi tidak menutup kemungkinan disebar ke daerah lain,” jelasnya. 

Menurut Kapolres, sabu ini hanya transit saja di kota Palembang.

“Masi kami selidiki apakah datang sabu ini datang dari Pekanbaru atau Lampung,” jelas Harryo lagi.

BACA JUGA:Kurir Narkoba Asal Betung Ditangkap di Jalan Kebun Sayur Palembang, Polisi Amankan 5,3 Kilogram Sabu

Tersangka EP dalam pengakuannya hanya diongkosi Rp500 ribu dari CE.“Aku dihubungi CE, dia minta aku ambil barang di Sukarami untuk diantarkan ke Betung,” akunya.  

Nah, janjinya setelah barang sampai ke tempat yang dituju baru akan ada uang tambahan.

Jumlahya berapa? EP berkilah bahwa dirinya tidak tahu.

Namun sebelum berangkat ke Betung, tersangka EP lebih dulu mengisap sabu biar kuat katanya.

BACA JUGA:Kurir Narkoba Asal Betung Ditangkap di Jalan Kebun Sayur Palembang, Polisi Amankan 5,3 Kilogram Sabu

“Supaya kuat bawa mobil ke Betung. Kepepet pak…gaji sopir tidak cukup,” tandasnya.  

Atas kepemilikan sabu sangat banyak 5,3 kg tersebut EP bakal terancam hukuman pidana mati. (afi)

Kategori :