Kemenkumham Sumsel Dukung Peran Perempuan Wujudkan Ekonomi Tangguh Melalui Kekayaan Intelektual
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya mengatakan bahwa Peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran bahwa kekayaan intelektual itu berdampak pada kehidupan sehari-hari.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya menilai dengan tema penyelenggaraan peringatan hari kekayaan intelektual (KI) sedunia ini yaitu “Perempuan Indonesia Kreatif dan Inovatif: Ekonomi Tangguh”,
“Sehingga diharapkan dengan tema tersebut dapat mendorong lebih banyak lagi perempuan untuk memanfaatkan sistem Kekayaan Intelektual dalam melindungi dan memberikan nilai tambah atas hasil kreasi dan inovasinya”, kata Kakanwil Ilham Djaya, Rabu 17 Mei 2023.
Lanjut Kakanwil Ilham, bahwa perempuan telah membentuk perekonomian dunia dengan kreativitas dan kecerdasan mereka dari generasi ke generasi.
BACA JUGA:Kabupaten OKU Timur WTP 11 Kali Berturut-Turut, Enos: Terimakasih kepada Semua Jajaran
Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2021 terdapat 64,5 persen total UMKM yang dikelola perempuan dalam skala usaha mikro.
“Indeks pemberdayaan perempuan tahun 2020 sebesar 64,10, tahun 2021 sedikit meningkat menjadi 64,76, dan tahun 2022 meningkat lagi menjadi 66,95. Angka tersebut menunjukkan tren peningkatan. Indikator ini menunjukkan perempuan dapat memainkan peranan aktif dalam kehidupan ekonomi dan politik,” sambung mantan Kalapas Kelas I Palembang itu di Palembang.
Ia juga menyebut bahwa angka tersebut menunjukkan bahwa perempuan memiliki kapasitas yang sama dengan laki-laki dalam membuat suatu karya dari kecerdasan dan kemandiriannya.
Apalagi, internet telah memungkinkan masyarakat untuk berdaya meskipun perempuan harus menjalankan lebih dari satu peran di keluarga.
BACA JUGA:Usai Buka Seleksi Gaplek Kecamatan Jakabaring, Sekda Kota Palembang Tinjau Perbaikan Lampu Jalan
Dia berharap mulai saat ini, lebih banyak lagi perempuan yang berkreasi, berinovasi dan sadar akan pentingnya pelindungan serta pemanfaatan KI.
Tanpa pelindungan, KI memiliki potensi disalahgunakan oleh pihak lain dan dapat merugikan para perempuan.
Kakanwil Ilham Djaya mengungkapkan permohonan kekayaan intelektual di Kanwil Kemenkumham Sumsel per Mei 2023 ini berjumlah 1,289 permohonan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp821,150,000.
Dirincikannya, merek terdiri 297 permohonan, paten 6 permohonan, desain industri 10 permohonan, hak cipta 976 permohonan, dan Kekayaan Intelektual Komunal sebesar 5 permohonan.