UPDATE TERKINI, Guru Sularno Berharap Hari Ini Bebas, Korban yang Juga Muridnya Ikut Tanda Tangan Kebebasannya
SUMEKS.CO - Sularno (35), guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) berharap hari ini bisa bebas.
Diketahui, Guru Sularno disidang atas dakwaan melakukan penganiayaan terhadap muridnya, inisial KV (9).
Korban KV yang juga muridnya itu ternyata ikut tanda tangan surat permohonan kebebasannya.
Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, hari ini, Selasa, 16 Mei 2023 dengan agenda pembacaan vonis (putusan).
Sularno mengatakan siap hadir di persidangan hari ini. Dia dan keluarganya masih berada di Trans atau desa Sungai Naik.
Disidang hari ini Sularno tak sendiri, dia akan didampingi istrinya Kholifah dan kedua anaknya.
Mereka akan hadir menyaksikan jalannya sidang.
Untuk diketahui, Istri Sularno juga guru kelas IV dan bahkan wali kelas korban, KV.
“Pukul 6 pagi saya dari rumah, pukul 9 sudah di pengadilan,” janjinya.
Pukul 10 rencananya sidang akan digelar.
Guru di SD Negeri Sungai Naik tempatnya mengajar juga akan ikut hadir menyaksikan jalannya sidang.