Guru Sularno hanya memohon doa supaya sidangnya hari ini lancar.
“Semoga vonis hakim bisa sesuai dengan harapan,” katanya.
Sularno mengungkapkan bahwa dirinya dan istri sudah berusaha meminta maaf pada keluarga korban.
Itu dilakukannya 22 Oktober 2022 lalu, dia dan istrinya datang bertemu dengan bibi dan paman KV.
Selanjutnya di rumah KV itu Sularno bertemu ibu kandungnya.
“Saya mengakui semua, saya menendang anaknya, saya siap bertanggungjawab,” kenangnya.
Hingga saat ini Sularno mengaku tak tahu persis alasan keluarga korban tak mau berdamai.
Sularno berharap, pengadilan bisa membebaskannya.
“Saya harus minta maaf kepada siapa lagi,” cetusnya.
Sularno sudah minta maaf pada keluarga korban, jaksa dan hakim.
Bahkan, beberapa waktu lalu, 55 siswa kelas III, IV, V dan VI membubuhkan tanda tangan meminta agar Sularno dibebaskan hakim dari hukuman.
Termasuk korban KV juga ikut tanda tangan.
Sementara itu, pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Musi Rawas juga berencana hadir hari ini. Juga tim dari lembaga bantuan hukum.